PRODI Perbandingan Mazhab
Sejarah
Kilas balik berdirinya Prodi Perbandingan Mazhab
Fakultas Syari’ah dan Hukum adalah Fakultas tertua di lingkungan UIN Raden Fatah.Fakultas ini berawal dari gagasan yang dicetuskan oleh tiga orang ulama, yaitu: K.H.A. Rasyid Siddiq, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H.Siddiq Addim, pada saat berlangsung Muktamar Ulama se-Indonesia di Palembang tahun 1957 untuk membangun sebuh Lembaga Pendidikan Tinggi yang khusus bergerak dalam kajian keislaman. Gagasan itu rupanya mendapat sambutan baik dari pemerintah provinsi. Sehingga pada hari terakhir Muktamar, tanggal11 september 1957 segera dilakukan peresmian pendidikan Fakultas Hukum Islam dan Pengetahuan Masyarakat dengan K.H.A.Gani Sindang sebagai Ketua Fakultas dan Muchtar Effendi sebagai sekretaris. Untuk menyantuni Fakultas, setahun kemudian dibentuk Yayasan Perguruan Islam Tinggi Sumatera Selatan yang pengurusnya terdiri dari pejabat pemerintah, Alim ulama dan tokoh–tokoh masyarakat.
Melihat penyelenggaraan Fakultas berjalan lancar, tiga tahun kemudian Gubernur Sumatera Selatan bersama pengurus Yayasan mengusulkan kepada Kementrian Agama, agar Fakultas di tingkatkan kedudukannya menjadi pendidikan tinggi negeri. Dalam waktu singkat usulan tersebut diterima dengan baik, dengan lahirnya Keputusan Menteri Agama Nomor 21 tahun 1961 tanggal 1 Maret1961 yang menetapkan bahwa sejak tanggal 25 Mei 1961 Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dinegerikanmenjadi Fakultas Syari’ah IAIN cabang Palembang. Pada waktu itu, pusat kedudukan IAIN ada di Yogyakarta. Ketika pada tahun 1963 diadakan pemecahan IAIN, Fakultas Syari’ah berubah induk dan berpusat di IAIN Jakarta. Akhirnya ketika pemerintah pada tahun 1964 meresmikan IAIN tersendiri untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan, yang berpusat di Palembang,barulah Fakultas Syari’ah menjadi bagian dari IAIN Raden Fatah.
Berkat kerja keras pimpin dan staf pengajar, Fakultas Syari’ah sudah berhasil meluluskan Sarjana Muda secara teratur sejak tahun 1963, sedangkan Program Sarjana belum berlangsung selancar itu. Kekurangan pengajar, khususnya Guru Besar, menyebabkan program ini berjalan tersendat-sendat dan baru pada tahun 1971, Fakultas dapat mengatasinya dan berhasil meluluskan sarjananya yang pertama. Untuk waktu yang lama, Fakultas Syari’ah hanya menyediakan program pendidikan tunggal dengan titikberat pada bidang Peradilan Agama.
Pemekaran Program Studi baru, baru dilakukan sejak tahun akademik 1980/1981 dengan membuka Program Studi Peradilan Agama (Qadha dan sering disingkat dengan sebutan Program Studi PA) dan Program Studi Perdata dan Pidana Islam (sering disingkat dengan sebutan Program Studi PPI).
Dalam upaya memenuhi tuntutan perkembangan dan perubahan kemasyarakatan, terutama perkembangan dan perubahan sosial keagamaan, maka mulai tahun akademik 1990/1991 dibuka Program Studi Perbandingan Mazhab (Muqarah al-Mazhab).Mengikuti perubahan dan penataan IAIN secara Nasional, mulai tahun Akademik 1995/1996 Fakultas Syari’ah IAIN Raden Fatah melakukan perubahan-perubahan. Program Studi-Program Studi lama tidak lagi menerima mahasiswa. Sementara untuk mahasiswa baru dibuka Empat Program Studi,yaitu Program Studi Ahwal asy-Syakhshiyah (AS), Program Studi Mu’amalat (MUA), Program Studi Perbandingan Mazhab dan hukum (PMH) dan Program Studi Jinayah Siyasah (JS). Kemudian pada tahun 2000/2001 Fakultas Syari’ah membuka program studi Diploma III Perbankan Syari’ah.Seiring perkembangan, pada tahun 2007/2008 Fakultas Syari’ah menambah program studi Ekonomi Islam dengan pertama kali menerima mahasiswa untuk dua lokal sebanyak 63 orang. Dan berdasarkan PMA Nomor 33 Tahun 2016 Program Studi Perbandingan Mazhab (PMH) Berubah menjadi Perbandingan Mazhab dan Gelar akademik yang diperoleh Adalah Sarjana Hukum (SH).
Prodi Hukum Perbandingan Mazhab senantiasa berusaha membuat penyesuaian kurikulum berdasarkan peraturan pemerintah. Ini bertujuan agar tercipta lulusan yang berkualitas, sejalan dengan profil lulusan, sesuai kebutuhan masyarakat dan pengguna lulusan. Strategi dasar yang dilakukan dalam pemutaakhiran kurikulum Prodi Perbandingan Mazhab adalah dengan peningkatan kualitas kurikulum, yang ditempuh dengan peninjauan ulang kurikulum berbasis KKNI, peningkatan kualitas dan inovasi proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik pembelajaran SN-DIKTI, Membangun networking dengan berbagai pihak untuk memperkuat kurikulum dan proses pembelajaran, pengembangan pedoman penerimaan, pedoman penugasan, pedoman pembinaan berdasarkan kualifikasi, keahlian dan pengalaman dalam proses pembelajaran, pengembangan system pembelajaran, intensifikasi dan ekstensifikasi sistem evaluasi pembelajaran, dan persentase jumlah kredit matakuliah teori dan praktek.
Prodi Perbandingan Mazhab melakukan peninjauan kurikulum seiring dengan terjadinya transformasi status kelembagaan IAIN Raden Fatah menjadi UIN. Hal ini juga menyebabkan terjadinya perubahan pada visi dan misi UIN Raden Fatah yang juga mendorong untuk melakukan evaluasi terhadap visi dan misi Prodi Perbandingan Mazhab agar sejalan dengan visi misi UIN Raden Fatah. Dalam evaluasi dan perumusan tersebut, Prodi Perbandingan Mazhab melibatkan pemangku kepentingan seperti pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan dan pakar yang pada akhirnya melahirkan rumusan visi misi yang diemban sekarang. Perubahan terhadap visi misi Prodi Perbandingan Mazhab mengharuskan adanya evaluasi terhadap kurikulum yang telah digunakan sebelumnya agar visi, misi dan tujuan yang diharapkan dapat dicapai. Berdasarkan hal ini, maka pada tahun 2017 dilakukan evaluasi dan revisi kurikulum Prodi Perbandingan Mazhab dari kurikulum berbasis KBK menjadi kurikulum berbasis KKNI.
Perkembangan IPTEKS di abad ke-21 yang berlangsung secara cepat mengikuti pola logaritma, menyebabkan Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) juga mengikuti perubahan tersebut. Dalam kurun waktu enam tahun SN-Dikti telah mengalami tiga kali perubahan, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 diubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015, dan terakhir diubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Untuk menyikapi perubahan aturan hukum tersebut, maka Prodi Perbandingan Mazhab melakukan revisi dan pemutakhiran kurikulum pada tahun 2022 yang menghasilkan Kurikulum Prodi Perbandingan Mazhab berbasis KKNI, OBE dan MBKM.