PRODI MAGISTER 

HUKUM TATA NEGARA

Sejarah

Kilas balik berdirinya Prodi Magister Hukum Tata Negara

Fakultas Syari’ah dan Hukum adalah Fakultas tertua di lingkungan UIN Raden Fatah. Fakultas ini berawal dari gagasan yang dicetuskan oleh 3 (tiga) orang ulama, yaitu: K.H.A. Rasyid Siddiq, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H.Siddiq Addim, pada saat berlangsung Muktamar Ulama se-Indonesia di Palembang tahun 1957 untuk membangun sebuh Lembaga Pendidikan Tinggi yang khusus bergerak dalam kajian keislaman. Gagasan itu mendapat sambutan baik dari pemerintah propinsi. Sehingga pada hari terakhir Muktamar, tanggal 11 September 1957 segera dilakukan peresmian pendidikan Fakultas Hukum Islam dan Pengetahuan Masyarakat  dengan K.H.A.Gani Sindang sebagai Ketua Fakultas dan Muchtar Effendi sebagai sekretaris. Untuk menyantuni Fakultas, setahun kemudian dibentuk Yayasan Perguruan Islam Tinggi Sumatera Selatan yang pengurusnya terdiri dari pejabat pemerintah, Alim ulama dan tokoh-tokoh masyarakat.

Melihat penyelenggaraan Fakultas berjalan lancar, tiga tahun kemudian Gubernur Sumatera Selatan bersama pengurus Yayasan mengusulkan kepada Kementrian Agama, agar Fakultas di tingkatkan kedudukannya menjadi pendidikan tinggi negeri. Dalam waktu singkat usulan tersebut diterima dengan baik, dengan lahirnya Keputusan Menteri Agama Nomor 21 tahun 1961 tanggal 1 Maret 1961 yang menetapkan bahwa sejak tanggal 25 Mei 1961 Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dinegerikan menjadi Fakultas Syari’ah IAIN cabang Palembang. Pada waktu itu, pusat kedudukan IAIN ada di Yogyakarta. Ketika pada tahun 1963 diadakan pemecahan IAIN, Fakultas Syari’ah berubah induk dan berpusat di IAIN Jakarta. Akhirnya ketika pemerintah pada tahun 1964 meresmikan IAIN tersendiri untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan, yang berpusat di Palembang,barulah Fakultas Syari’ah menjadi bagian dari IAIN Raden Fatah.

Berkat kerja keras pemimpin dan staf pengajar, Fakultas Syari’ah sudah berhasil meluluskan Sarjana Muda secara teratur sejak tahun 1963, sedangkan Program Sarjana belum berlangsung selancar itu. Kekurangan pengajar, khususnya Guru Besar, menyebabkan program ini berjalan tersendat-sendat dan baru pada tahun 1971, Fakultas dapat mengatasinya dan berhasil meluluskan sarjananya yang pertama. Untuk waktu yang lama, Fakultas Syari’ah hanya menyediakan program pendidikan tunggal dengan titik berat pada bidang Peradilan Agama.

Pemekaran jurusan baru baru dilakukan sejak tahun akademik 1980/1981 dengan membuka Jurusan Peradilan Agama (Qadha dan sering disingkat dengan sebutan jurusan PA) dan Jurusan Perdata dan Pidana Islam (sering disingkat dengan sebutan jurusan PPI).

Dalam upaya memenuhi tuntutan perkembangan dan perubahan kemasyarakatan, terutama perkembangan dan perubahan sosial keagamaan, maka mulai tahun akademik 1990/1991 dibuka jurusan Perbandingan Mazhab (Muqarah al-Mazhab).

Mengikuti perubahan dan penataan UIN secara Nasional, mulai tahun Akademik 1995/1996 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah melakukan perubahan-perubahan. Jurusan-jurusan lama tidak lagi menerima mahasiswa. Sementara untuk mahasiswa baru dibuka empat jurusan, yaitu Jurusan Ahwal asy-Syakhsyiah (AS), Jurusan Muamalat, Jurusan Perbandingan Mazhab (PM) dan Jurusan Jinayah Siyasah (JS).

Di samping empat jurusan di atas, sejak tahun 2001 Fakultas Syari’ah, dengan berpedoman kepada surat Keputusan Direktur Jenderal Depag Sk. No. B/276/2001 tanggal 21 November 2001  kembali membuka satu Program Studi setingkat Diploma 3 dengan spesifikasi keahlian dalam bidang Perbankan Syariah. Program studi ini dinamakan dengan Program Studi Perbankan Syari’ah. Akan tetapi program tersebut menjadi fakultas tersendiri yang disebut dengan Fakultas Bisnis dan Ekonomi Islam.

Profil
UIN Raden Fatah Palembang