Misi
1. Mengembangkan keilmuan Perbandingan Mazhab, Fiqh Kontemporer dan Hukum Positif melalui pendidikan dan pengajaran.
2. Mengembangkan penelitian Perbandingan Mazhab, Fiqh Kontemporer dan Hukum Positif sesuai dengan dinamika perkembangan hukum.
3. Mengembangkan model pengabdian masyarakat di bidang Perbandingan Mazhab, Fiqh Kontemporer dan Hukum Positif yang berbasis riset.
4. Mengembangkan kerjasama, baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional dalam pengembangan Perbandingan Mazhab.